
Aceh, postangerang.com
Dalam waktu drkat ini kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH., S.I.K., M.Si., secepat di lengkapi.
1 tsu 2 minggu ini sudah srlesai ke P21, kini sedang P19, ada kurang antara 2 atau 3 data lagi.
“Saya pikir-,pikir dalam dua minggu akan datang, di akhir Februari 2023 sudah srlesai”, katanya
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh tentang kasus dana hibuh beasiswa yang tidak mampu.
segera melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa yang dianggarkan Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2017 lalu senilai Rp22,3 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH., S.I.K., M.Si., mengatakan, kelengkapan berkas tersebut berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum saat perkara dinyatakan P12.
“Penyidik saat ini masih bekerja melengkapi berkas P19 berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Dikutip hatiandeaerah
Jika kelengkapan berkas ini sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Winardy, Jumat (10/2/2023).
Asril / dani / post
Related Posts
Yahya Ansori terpilih Menjadi Ketua PGRI Korcam Kosambi Periode 2025-2030.
KMC Kosambi juga akan memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi.
Mendagri : Untuk mempercepat PTN-BH harus mengunakan program mendidik, Inovasi dan terukur.
Peran Pemerintah Daerah juga harus mendorong masyarakat mamfaatkan Transportasi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Daerah.
Viral Ijazah palsu yang mengeluarkan belum di tangkap polisi.
No Responses