
Tangerang, postangerang.com.
Diduga Jalan Raya Tanah Merah-Raya Pakuhaji Desa Tanah Merah, Sepatan, Kab Tangerang, Banten (16/05) mobil truk dan kontener lalu lalang di sepanjang jalan tersebut.
Pihak Dinas terkait tidak di tegakan perda tahun 2021 tentang larang mobil yang rata-rata berat.
Pihak dinas terkait tidak melakukan batasi mobil yang lewat jalan raya Tanah Merah-Pakuhaji.
Mobil ukuran berat di atas 8 ton bahkan 18 ton ikut lewat jalan raya Tanah Merah.
Sempat warga ngomel-ngomel ketika warga mau berangkat dan pulang kerja lalu mobil berat lewat dan tidak terguran terhadap perusahaan.
Ia menilai mobil yang lewat di jalur Pakuhaji itu, ada dugaan bahwa di izinkan oleh Pemkab Tangerang.
Sedangkan jalan pada rusak, lewat tidak mengenal waktu saja.
“Kenapa sih, mobil kontener dan truk besar lewat jalan raya pakuhaji”, katanya Samsiar (34) saat ngobrol di warung kopi jalan Pakuhaji.
Menurut Samsiar, kita kwatirkan anak sekolah lewat mau berangkat sekolah dan pulang sekolah.
Terkadang mobil tersebut lewat, semaunya, tidak ada dari dari aparat hukum memberikan sanksi.
“Kami juga sudah sampaikan pada Camat Sepatan dan Pakuhaji, belum ada tanggapnya”, katanya sebut Saja Aan Amsuri RT.
Menurut dia, ia juga sudah sampaikan pada kadesnya.
“Itu urusan Camat dan Dinas Perhubungan”, tuturnya.
(feri / gadis)
Related Posts

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-3, berharap pada masyarakat.

Diduga tanah SDN sukawali menjadi buah bibir masyarakat setempat, kok bisa.

GEGER MABES POLRI! MAKKI SOROTI DUGAAN PUNGLI Rp25 JUTA DAN FEE PROYEK, PROPAM DIDESAK BERTINDAK.

Program Bedah Rumah RTLH di Kosambi dan Teluknaga Diserahterimakan, Pemerintah Tekankan Kebersihan Lingkungan.

Serta apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai spek yang tertuang dalam kontrak.

No Responses