
Tangerang, POSTANGERANG.COM
Diduga tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukawali, Desa Sukawali, Kec. Pakuhaji, Kab Tangerang di jual.
Desas desus tanah yang di peruntukan untuk anak didik, kini berubah menjadi hak milik.
Warga juga sempat tanya-tanya, kenapa tanah miliki sekolah kok di tukar atau di jual?.
Status tanah kas Desa Sukawali seluas kurang lebih 3 hektare yang berada di RT 01/RW 04, Kampung Keramat, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian.
Kepala Desa Sukawali, Suparman, saat ditemui Internasionalpos.com, Senin (21/9/2026), menjelaskan bahwa tanah tersebut sebelumnya telah dilakukan rislah pada masa Nasirudin menjabat sebagai Kepala Desa Sukawali.
Menurut Suparman, proses rislah tersebut terjadi pada saat kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait tanah kas desa tersebut, saat ini disebut telah beralih nama kepada seseorang.
“Tanah kas desa itu sudah dirislah pada saat Pak Nasirudin menjabat sebagai Kepala Desa Sukawali.
Terkait status dan peralihan namanya, saya hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suparman.
Suparman Menambahkan Tanah tersebut Sudah di Rislah dengan Sekolahan yaitu SD Negeri Sukawali Proses Rislah di lakukan oleh NASIRUDIN saat menjabat kepala Desa Sukawali.ujar nya
(Abd)
Related Posts

Di Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke 394, Ketua Kosambi Media Center Berharap Bupati Lebih Perhatikan Warga Kurang Mampu.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mengucapkan Dirgahayu Hari Ulang Tahun (HUT)/ Hari jadi Kabupaten Tangerang Ke- 394.

Tentunya sebelum dilakukan tindakan, peserta akan melalui pemeriksaan terlebih.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-3, berharap pada masyarakat.

GEGER MABES POLRI! MAKKI SOROTI DUGAAN PUNGLI Rp25 JUTA DAN FEE PROYEK, PROPAM DIDESAK BERTINDAK.

No Responses