Jakarta, postangerang.com
Tengku Zanzabella artis dari darah Aceh ini mengatakan bahwa ia akan membawa Nikita Mirzani ke rana hukum, dengan meng-aplop vidio.
Kasus pencemaran nama baik Tengku Zanzabella akan berakhir di meja hijau.
Yang di kabarkan Nikita Mirzani akhirnya berurusan sama polisi di jakarta.
Setelah beresnya dengan henra pelapor dari Nikita Mirzani kini berurusan sama Tengku Zanzabella
Bahkan dikabarkan telah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
“Saya sudah menjeblosan nikita mirzani ke tahanan polda metro jaya”, katanya Tengku Zanzabella.
Sebagai informasi, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kabar ini didapat melalui video yang diunggah kanal YouTube Warta Selebriti pada Rabu (8/2/2023).
Dalam unggahannya, video tersebut diberi judul sebagai berikut.
Tak Bisa Berkutik Lagi! Tengku Zanzabella Akhirnya Membuat Nasib Nikita Berakhir di Bui,”.
Kemudian, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Tampak pula foto Tengku Zanzabella yang sedang didampingi anggota polisi memegang surat laporan.Lantas benarkah klaim tersebut?
Setelah isi video ditelaah, klaim Tengku Zanzabella berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara adalah palsu. dikutip suara.com
Faktanya, dalam video berdurasi delapan menit lima detik tersebut, tidak ada pembahasan seperti yang ditulis pengunggah video.
Setelah diklik, video berisi beberapa potong video berbeda-beda mengenai perseteruan Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani.
yadi / nee / pan / post
Related Posts
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog.
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
KPID Banten lakukan Literasi media 2024, Dihadiri Pinan SH Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Banten.
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
Pelaku terdakwa penusukan membunuh ada korban ada dugaan gangguan jiwa.
No Responses