Jakarta, postangerang.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan bahwa ia, menangkap pria yang mabok, ada dasarnya.
Pemabok yang sedang minuman keras di tangkap polisi.
Karena diduga merusak warung orang, ini termasuk kekerasan.
Menurut Polisi belum tahu apa motif penyebabnya mabok.
Kini Pihak Polisi sedang dalam pendalam penyelidikan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria mabuk yang melakukan perusakan warung milik warga di Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Senin malam (6/2).
“Sudah ditangkap tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski telah ditangkap, kata dia, pihaknya belum menetapkan pelaku berinisial Y itu sebagai tersangka perusakan.
“Belum tersangka, masih menjalani pemeriksaan dulu,” ujarnya.
Bila terbukti melakukan perusakan, kata Ahsanul, pelaku akan dikenakan pasal 406 KUHP tentang Perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang Penghancuran Barang.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dari penyidik,” ujarnya. dikutip antara.com
Pria yang diduga mabuk itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria yang menggunakan kemeja kotak-kotak mengamuk hingga merusak warung milik pedagang.
(deni / haryadi / post)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Dalam aksi tersebut, menghimpun berbagai macam elemen termasuk pemuda dan masyarakat sekitar kosambi.
Orang tua murid anaknya keracunan makanan Ciki agar pihak aparat tangkap produksinya.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang H.Slamet Budi menyampaikan, bahwa hari ini bertepatan pada 7 harinya almarhum Bapak Drs. H. Ismet Iskandar, S.E.
Usman Muhammad Keluhkan Kinerja DTRB Kabupaten Tangerang: 12 Tahun Kami Menunggu.
Pakar hukum tata negara Refly Harun : Minta pada polisi sebelum pelantikan presiden otak intelektuan tangkap.
No Responses