Jakarta, postangerang.com
Lembaga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bakal akan mengajuhkan surat pelaporan ke pada Pihak Polda Metro Jaya Jakarta, agar pihaknya akan mengupayakan mencari data, sabtu (04/11).
Setelah mendapatkan data yang lengkap, pihaknya akan segera melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri
Kata Boyamin Saniman, ia tak segan-segan melakukan investigasi pihak LHKPN ke KPK untuk berapa milik kekayaan FB Pimpinan KPK.
Ia akan coba melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) tentang kode etik seorang lembaga Trisila ini melakukan korupsi dan pemerasan.
“Kami pikir FB akan terjadi tersangkah, apa lagi rumah di Kartanegara itu tidak masuk pada LHKPN di KPK”, katanya Boyamin.
KPK buntut pengakuan dari Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Alex Tirta yang mengakui menyewakan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan ke Firli senilai Rp 650 juta.
Boyamin mengatakan pelaporan ini dalam kapasitas Firli yang diduga tidak melaporkan pengeluaran biaya sewa rumah tersebut ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Sehingga, sambungnya, Firli diduga telah melanggar kode etik.
“Tapi yang setidaknya pembayaran Rp 650 juta itu dulu. Setelah dilacak tidak dilaporkan ke LHKPN Pak Firli, dikutip tribunnews.com
Namun, berdasarkan penelusuran Boyamin, LHKPN Firli tidak mengalami penguranganKalau duit Rp 650 juta itu diambilkan dari uang yang dilaporkan di LHKPN, maka akan mengurangi hartanya Pak Firli.”
“Anggap aja Pak Firli punya harta Rp 10 miliar. Dan kemudian beliau harus membayar Rp 650 juta tahun 2020, maka ya berkurang hartanya tinggal misalnya Rp 9,35 miliar,” kata Boyamin.
Heny / dono / jko
Related Posts
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
Ahmad menjelaskan bahwa kasus penipuan tersebut berawal dari pengadaan video tron.
Nikita menggelegar, karena anaknya barang bukti pemeriksaan hasil Visun tak usah di sampaikan pada polisi.
No Responses