
Tangerang, postangerang.com
Penyerobotan tanah seluas 6,6 hektare atau 120 kavling, berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan RT 007/001, Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, bahwa PT Satu Stop Sukses (PT SSS) merupakan pemilik SHM atau SHGB tanah tersebut.
Berdasarkan tanda bukti Laporan Polisi Nomor : TBL/B/2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan Metro Jaya, pada hari selasa, tanggal 25 oktober 2022, sekira pukul 11.30 Wib.
“Laporan polisi sudah hampir dua tahun mandek tanpa kejelasan. Sebagaimana sudah terbit di berbagai media. Pelaporan tersebut ditempuh karena tanahnya diserobot sejumlah pihak, di antaranya yang mendirikan kos – kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang disimpan seseorang berinisial YP,” terang Riski selaku kepala bagian hukum PT SSS kepada awak Media Purna Polri, Selasa (25/6/2024) sekira pukul 19.48 Wib malam.
Lebih lanjut, Riski mengatakan Polres Tangsel telah memanggil YP, namun sesuai keterangan penyidik, yang bersangkutan (YP – red) belum memenuhi panggilan. Sampai sekarang sudah 20 bulan kata penyidik belum datang. Sudah jelas dan terbukti tindak pidana tapi pihak polres seakan tutup mata terhadap kasusnya.
“Diakun Kapolri yang sama juga dijawab pihak Polda Metro Jaya. Mereka lagi mengecek, sampai hari ini belum dibalas melalui dm,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp Kanit II, Iptu Winarno Setiyanto SH belum memberikan keterangan. Hingga berita ini di terbitkan.
Penulis : Asep/ tim
Related Posts

Masjid Al Muhajirin Laksanakan Penyembelihan 14 ekor Sapi dan 4 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang.

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang.

Desa Rawa Rengas kecamatan kosambi Salurkan Bantuan Pangan Beras dan minyak.

Pemprov banten bertindak tegas, galian c di gintung sukadiri ditutup.

No Responses