Jakarta – postangerang.com
Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi kembali tentang pemeriksaan SYL terhadap Firli Bahuri Pimpinan KPK, jumat (11/11).
Jika hal ini tidak di rapatkan akan ada hal-hal yang sudah di sepakati oleh kedua penyidik KPK dan pihak Polda Metro Jaya.
Rencana rapat ini akan di adakan secepatnya.
Kasus pemerasan SYL dan FB ini dalam waktu dekat masuk ke pihak P-21.
Maka ada hal-hal yang ada kesamaan dalam penyidik KPK dan pihak Polda akan di jadikan perensi untuk menjadi P-21.
“Semua Saksi, yang sekitar 7 orang sudah di ambil kesimpulan, namun tinggal barang bukti uang kas yang belum dapat di temukan, tetapi melalui rekening, kemungkinan bisa”, kata pihak penyidik Polda Metro Jaya
Menurut dia, ia akan meminta penjadwalan ulang rapat koordinasi bersama KPK membahas supervisi pengusutan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polisi meminta penundaan karena sudah memiliki jadwal kegiatan penyidikan.
“Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023, penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan penyidikan tersebut adalah pemeriksaan saksi ahli digital forensik hingga ahli hukum acara.
Selain itu, penyidik akan melakukan uji laboratorium barang bukti elektronik yang disita.
Dikutip detik.com.
Belum lama ini pihak Kapolri Jenderal Pol. Lestyo Probowo Sigit mengatakan bahwa pemberi dan penerima harus di buka penyidiknya.
“Sehingga masyarakat akan bisa mengawasi kasus pemerasan kedua-keduannya”, katanya Jenderal Lestyo.
Henry / jko
Related Posts
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
Ahmad menjelaskan bahwa kasus penipuan tersebut berawal dari pengadaan video tron.
Nikita menggelegar, karena anaknya barang bukti pemeriksaan hasil Visun tak usah di sampaikan pada polisi.
No Responses