
Tangerang, postangerang.com
Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang, Banten, Senin (15/09) tentang dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tangerang.
Pembahasan Rencana kebijakan umum anggaran (KUA) dan Rencana Proritas Plafon Anggaran sementara’ (PPAS) tahun anggaran 2025.
Saat ini lagi rapat pembahasan tentang anggaran KUA pertengahan tahun di sebut juga triwulan IV.
Jika, tambahan anggaran tidak di bahas, maka belanja Daerah, untuk belanja ke tahap IV.
Rapat antara anggota DPRD dan Bupati Tangerang ikut hadir tentang pembahasannya.
“Jika, tidak putuskan oleh Anggaran tambahan dan tahap triwulan ke-4, sepat di sahkan anggota dewan”, ujarnya Rendi dari pengujung Rapat Sidang Paripurna dewan.
(Hen)
Related Posts

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

Diduga Camat dapat Upeti tentang hiburan Malam.

Desa Tanjung Burung Jadi Tuan Rumah MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Teluknaga Tahun 2025.

No Responses