
Tangerang, postangerang.com
HEBOH Setelah Viralnya di Medsos warga antri di kantor Dukcapil Cikokol Kota Tangerang pada 14-15 Juni 2025 untuk melegalisir dokumen guna pendaftaran SPMB 2025.
Antria warga yang menumpuk menuai respons mengejutkan dari Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kadindikbud Banten, Lukman.
Alih-alih memberikan solusi, ia justru menyindir warga dengan sebutan ‘kampungan’.
Dalam wawancara dengan media di SMK Negeri 3 Tangerang, Lukman menyatakan bahwa seharusnya warga tidak perlu antre.
Karena Kartu Keluarga (KK) digital sudah tidak memerlukan legalisasi. Ia menuding masyarakat kurang memahami teknologi.
“KK digital tidak perlu dilegalisir. Kenapa masih ada yang antre? Cek lagi informasinya. Legalisir hanya untuk KK yang belum digital,” ujarnya dengan nada tinggi.
Lukman menjelaskan bahwa sistem SPMB 2025 telah menggunakan NIK berbasis digital, sehingga verifikasi bisa dilakukan secara online.
“Dokumen digital tinggal diprint. Tidak perlu datang ke Dukcapil kalau sudah ada barcode atau format digital,” tambahnya.
Namun, pernyataannya yang menyebut “orang kampung memang tidak paham digital” justru memicu kecaman.
Meski mengklaim ingin memberikan solusi, cara penyampaiannya dianggap merendahkan dan tidak empatik terhadap kesulitan warga.
(play)
Related Posts

Jembatan Kali Baru, Pakuhaji, Kab Tangerang Banten, yang rusak parah tak kunjung diperbaiki.

Diduga, Pembangunan wall climbing boulder dan peningkatan fasilitas lapangan futsal community center pamulang pada tahun anggaran 2025 lalu.

Pihak perum Griyah Asry belum ada upaya untuk melakukan tindakan positif tentang kelancaran arus air di pintu gerbang.

Hari Minggu langit terlihat cerah dengan suhu 31°

DPD Golkar kabupaten Tangerang menargetkan pembuatan atau pendataan ulang seluruh kader melalui pembuatan.

No Responses