
Tangerang, postangerang.com
Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang, Banten, Senin (15/09) tentang dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tangerang.
Pembahasan Rencana kebijakan umum anggaran (KUA) dan Rencana Proritas Plafon Anggaran sementara’ (PPAS) tahun anggaran 2025.
Saat ini lagi rapat pembahasan tentang anggaran KUA pertengahan tahun di sebut juga triwulan IV.
Jika, tambahan anggaran tidak di bahas, maka belanja Daerah, untuk belanja ke tahap IV.
Rapat antara anggota DPRD dan Bupati Tangerang ikut hadir tentang pembahasannya.
“Jika, tidak putuskan oleh Anggaran tambahan dan tahap triwulan ke-4, sepat di sahkan anggota dewan”, ujarnya Rendi dari pengujung Rapat Sidang Paripurna dewan.
(Hen)
Related Posts

Pengajian Dwi Mingguan Bank Bengkulu Bahas Tanggungjawab dan Amanah.

Proses sertipikasi dapat langsung bergulir sehingga percepatan penyelesaian tanah wakaf dapat lebih optimal.

Masjid Al Muhajirin Laksanakan Penyembelihan 14 ekor Sapi dan 4 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang.

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang.

No Responses