google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh  tentang kasus dana hibuh beasiswa yang tidak mampu.

Aceh, postangerang.com

Dalam waktu drkat ini kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH., S.I.K., M.Si., secepat di lengkapi.

1 tsu 2 minggu ini sudah srlesai ke P21, kini sedang P19, ada kurang antara 2 atau 3 data lagi.

“Saya pikir-,pikir dalam dua minggu akan datang, di akhir Februari 2023 sudah srlesai”, katanya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh  tentang kasus dana hibuh beasiswa yang tidak mampu.

segera melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa yang dianggarkan Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2017 lalu senilai Rp22,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH., S.I.K., M.Si., mengatakan, kelengkapan berkas tersebut berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum saat perkara dinyatakan P12.

“Penyidik saat ini masih bekerja melengkapi berkas P19 berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Dikutip hatiandeaerah

Jika kelengkapan berkas ini sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Winardy, Jumat (10/2/2023).

Asril / dani / post

 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses