
Jakarta, postangerang.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan bahwa ia, menangkap pria yang mabok, ada dasarnya.
Pemabok yang sedang minuman keras di tangkap polisi.
Karena diduga merusak warung orang, ini termasuk kekerasan.
Menurut Polisi belum tahu apa motif penyebabnya mabok.
Kini Pihak Polisi sedang dalam pendalam penyelidikan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria mabuk yang melakukan perusakan warung milik warga di Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Senin malam (6/2).
“Sudah ditangkap tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski telah ditangkap, kata dia, pihaknya belum menetapkan pelaku berinisial Y itu sebagai tersangka perusakan.
“Belum tersangka, masih menjalani pemeriksaan dulu,” ujarnya.
Bila terbukti melakukan perusakan, kata Ahsanul, pelaku akan dikenakan pasal 406 KUHP tentang Perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang Penghancuran Barang.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dari penyidik,” ujarnya. dikutip antara.com
Pria yang diduga mabuk itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria yang menggunakan kemeja kotak-kotak mengamuk hingga merusak warung milik pedagang.
(deni / haryadi / post)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

Pihak Polisi ubar dan menulusuri Penganiyaan terhadap korban, pelaku kabur hendak di tangkap.

Supir Truk agar di tangkap, hukum dengan sesuai hukum yang berlaku.

Heboh dan Viral seorang Staf Ducapil Kota Tangerang, tak sopan pada pelayanan publik.

No Responses