Tangerang, postangerang.com
Pengerjaan u-dit di jalan raya kemiri – kendal, tepatnya di kampung patramanggala, desa patramanggala kecamatan kemiri kabupaten Tangerang, Banten diduga tak sesuai perencanaan, selasa (05/03).
“Diduga pula pengerjakan yang dikerjakan oleh CV putra Mandiri dengan anggaran biaya 99.448.000,00 tahun anggaran 2024,terlihat terkesan asal jadi,” ujar Imron
Kata Imron, pengerjaan yang terkesan asal jadi terlihat dari berbagai aspek, diantaranya pengerjaan u-dit di pasang saat air banjir.
“Hal ini tidak di hampar oleh beskos untuk alas keseimbangan dan perataan, di samping itu pula pinggir – pinggir u-dit tidak di berikan hamparan pasir, untuk pemadatan,”ujar Imron
“Dengan demikian pengerjaan dengan setengah hati mengakibatkan kwalitas pekerjaan buruk,”ujar Imron
Ketua DPC gwi (gabungnya wartawan Indonesia) kabupaten Tangerang angkat bicara prihal buruknya kwalitas pengerjaan u-dit di jalan raya kemiri kendal tersebut.
“Kalau semua pengerjaan proyek seperti ini, sungguh sangat – sangat merugikan masyarakat, bangunan itu di bangun oleh pajak masyarakat.
Untuk kepentingan masyarakat,kalo pengerjaan nya buruk kwalitasnya mana bisa masyarakat menikmati hasil pembangunan itu,” ujar Uje
Kami DPC gwi kabupaten Tangerang, akan berkirim surat kepada inspektorat kabupaten Tangerang dan juga BPK perwakilan Banten.
“Untuk segera mengaudit agar pekerjaan tersebut dapat di tinjau kembali dan agar segera di perbaiki agar kwalitasnya lebih baik,”ujarnya.
Ia katakan, Dan kami berharap kepada pemerintah kecamatan kemiri agar memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang berkualitas agar hasil pembangunannya pun berkualitas baik, jangan asal kenal terus di kasih kerjaan.
Saniman / postang
Related Posts
Peroyek perkim propinsi Banten diduga mar, up anggaran APBD 2024 Rp186,240 juta di kerjakan asal jadi. Cv pusaka puser jawa tidak profesional.
Setan apa yang masuk ke otak anak remaja, tegahnya ayah dan ibu ditusuk dengan pisau.
Desa Tobat Balaraja diduga tidak pasang Rencana Pembangunan di Baleho.
Alm. Ulil Suryanto Naik pangkat, AKP. Dadang Iskandar masuk tahanan dan bos tambang Ilegal diduga kabur.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi anak, korban dari kecelakaan truk tanah.
No Responses