Tangerang, POSTANGERANG.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si yang terus memberikan semangat kepada Jajarannya
Berikut ini rincian penetapan lokasinya.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok .
( trsino).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Rafa Anak Usia 6 Tahun Berani Tampil Memukau Dalam STQ Ke 4 Tingkat Desa Lemo kec Teluk Naga.
Desa Tobat Balaraja diduga tidak pasang Rencana Pembangunan di Baleho.
Alm. Ulil Suryanto Naik pangkat, AKP. Dadang Iskandar masuk tahanan dan bos tambang Ilegal diduga kabur.
Bersama Dewan Pemenangan Syiar di Cipondoh Kobarkan Semangat Pilkada 2025 untuk Airin-Ade dan H. Sachrudin-Maryono.
BANJIR PASANG AIR LAUT MENGAKIBATKAN RENDAM RATUSAN RUMAH WARGA KOSAMBI BARAT.
No Responses