
Tangerang, POSTANGERANG.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si yang terus memberikan semangat kepada Jajarannya
Berikut ini rincian penetapan lokasinya.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok .
( trsino).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Hendra Wijaya sudah perang dengan pasangan pwi yang lain.

Dari pelaksanaan CKG, masih banyak ditemukan masyarakat dengan tekanan darah tinggi dan diabetes.

Kemeriahan kegiatan juga semakin terasa dengan berbagai doorprize yang disiapkan bagi masyarakat.

Pelayanan air bersih di wilayah Kosambi Kab Tangerang kembali normal setelah PERUMDAM Tirta kerta Raharja (TKR).

Muhammad, kedisiplinan menjadi hal penting dalam proses pengobatan TB. Selain rutin mengonsumsi obat.

No Responses