
Tangerang Selatan, postangerang.com
Kasus pemukulan adek sama abang belum kelar persidangan, bahkan menurut Informasi kasus ini berjalan di tempat, selasa (03/10).
Nyatanya kasus ini sudah 5 bulan berjalan tetapi nelum ada masuk ke rana Pengadilan Tangerang, ada apa di balik itu?.
Para pelakunya belum belum juga tidak di tahan pada hal pemanggilan sudah 1 kali pemanggilan saksi saat di periksa di Polres Tangerang Selatan.
Akan ada pemanggilan ke-2 pada Kamis 05 Oktober 2023 keperluan minta informai keterangan.
Akan di terapkan pasal 351 KUHP yang terjadi paa tanggal 28 Mei 2023 lalu
Tetapi surat P21 juga tak kujung tiba di Pengadilan Negeri Tangerang.
Apa bila ada pemanggilan lagi sesuai surat laporan itu, kami siap kok. Pihak penyidik ke-2 ini menghadap Briptu. Sahar Perulian.
“Mau jadi saksi kunci yang langsung lihat adek yang tega memukul, abangnya hingga terjatuh ???”, katanya dr. Bernard BB Sagian SH, MH.
Kata dr. Bernard, Siap Dokter
Menurutmya, Panggil Dokter untuk jadi tersangka adiknya dokter yang pukul Dokter tu kah, Yach .
“Biar di grebek langsung pakai baju krem, tersangka”, katanya.
Sumber : LSM Gakorpan
Related Posts

Pihak perumahan kurang perhatikan tentang dranase, ini pihak pemkab Tangerang harus berikan teguran..

Kapolres Metro Tangerang Kota juga menghimbau dalam perjalanan para pengguna jalan juga hati-hati.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya kepada SMK Gyokai Indonesia.

Melainkan akses terputus karena posisi jembatan berada di bawah permukaan air saat terjadi luapan.

Musrenbang Kecamatan Kosambi dan BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Fokus Sampah dan Banjir.

No Responses