
Jakarta – postangerang.com
Mt dan bersama istri di laporkan oleh Sunyoto, bahwa pelapor di rugikan 5 milyar.
Dengan terlapor, sanpai ini belum ada reaksi untuk itikat baiknya.
Sehingga pelapor bersama kuasa hukum membuat lapiran ke Polda Metro Jaya.
“kami sudah melaporkan Motivator Maryono Teguh atau Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya”, katanya Saniyoto bersama kuasa hukumnya.
Mario Teguh dan istri dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.
Pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT.
LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” sambungnya. Dikutip detiknews.com
Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA).
Untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
Heny / deni / postang
Related Posts
Jadi Bapenda pasang target Awal sebesar Rp.420 miliar, dan realisasi pada 31 maret sudah mencapai Rp.700 miliar.
Subsidi Negara Terkuras ; Mafia Solar Jawa Barat Semakin Kaya.
Majelis hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH : akan tunggu 7 hari ia mau banding keputusan sudah di tetapkan sidang.
Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!
Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
No Responses