
Jakarta, postangerang.com
Kate Victoria Lim didampingi perwakilan tim kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm mendatangi Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti aduan atensi yang sempat di masukan sebelumnya.
“Kami mendatangi MA dengan tujuan mendapatkan keadilan bagi ayah saya, pengacara Alvin Lim. Ada beberapa hal ingin kami sampaikan, pertama agar MA bisa menunjuk Majelis hakim yang bersih dan bijak.
“Kedua, agar tidak ada intervensi institusi aparat penegak hukum lainnya. Ketiga tentunya agar Permohonan PK kami bisa dikabulkan.” Ucap Kate Lim di depan kantor MA
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH juga memberikan tanggapan
“Indonesia butuh Alvin Lim, ditengah semerawutnya hukum di Indonesia. Tidak ada satupun pengacara di Indonesia seberani beliau, bahkan tidak juga Hotman Paris yang tidak berani melawan arus.
Padahal arus hukum sekarang adalah arus penuh gratifikasi dan korup. Intinya kami minta Alvin Lim di bebaskan. Tidak layak beliau di hukum 4.5 tahun.”
Kate Lim menjelaskan ada pengacara senior yang mengaku sudah beracara 40 tahun, dan sering pamer cincin dan aspri cantik.
Namun kerjanya nyinyir dan menjelekkan pengacara lain. “Pengacara tersebut di IG nya nampak sirik akan keberhasilan ayah saya menangani perkara hukum dan terus memprovokasi agar MA menolak PK ayah saya.
Hal tersebut selain sangat tidak etis menunjukkan di sisi mana dia berdiri. Tidak semua pengacara sukses dalam materi berarti baik dan mau membantu masyarakat.
Kami akan minta agar MA tidak terpengaruh provokasi dan tekanan dari lawyer tersebut. Saya dan tim LQ Indonesia Lawfirm akan lawan agar menang di MA.”
Diketahui sebelumnya bahwa Alvin Lim sedang mengajukan PK Peninjauan kembali di MA atas perkara dugaan pemalsuan ktp yang mana Alvin Lim sempat di vonis 4.5 tahun lamanya.
Kate Lim menerangkan bahwa sangat tidak logis, lawyer memberi alamat kantor kepada klien lalu dijerat pidana. Semua lawyer juga memberi alamat kantor kepada klien.
Selain itu dalam persidangan tidak ada saksi yang melihat atau mengetahui Alvin Lim ikut dalam memalsukan KTP. Tanpa dua alat bukti Alvin Lim dipidanakan. Makanya saya berjuang keras.”
Play / postang
Related Posts
Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!
Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
Ada segelintir orang dari Pemprov ada dugaan anggota Kejaksaan Aggung Main Proyek, ST. Burhanuddin sempat murkah.
Kapolri : Kepolisian, kejaksaan, pengadilan satu wadah payung hukum kolaborasi tidak bisa di pisahkan, sedangkan TNI hanya jadi penonton yang baik.
Mantan Jenderal Gatot Nurmatyo, untuk tangkap herkules tinggal tunggu bentrok dengan masyarakat.
No Responses