
Karawang, postangerang.com
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,mengatakan bahwa penangkapan 12 orang atas dasar laporan dari warga, Karawang, Jawa Barat, minggu.
Dalam peangkapan ini kerap membuat masalah di warga, dan ia sering menggangu warga setempat.
“Untuk penangkapan 12 orang ini sudah sesuai prosedur dan ia saat di tangkap tidak melawan”, katanya.
Lalu, anggota kami bawah ke kantor polisi, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Polres Kabupaten Karawang menangkap 12 tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, selama dua pekan terakhir.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Minggu, menyampaikan selama dua pekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap sepuluh kasus penyalahgunaan kasus narkotika.
Dari sepuluh kasus tersebut pihak kepolisian menangkap 12 orang tersangka. Kini mereka ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
“Sepuluh kasus itu di antaranya kasus narkotika jenis sabu, kasus ganja, obat keras tertentu, dan kasus tembakau sintesis,” katanya. dikutip antara.com
Kapolres menyebutkan, dalam penangkapan 12 tersangka, polisi menyita sekitar 34,65 gram sabu, 33,65 gram ganja, sebanyak 18.930 obat keras tertentu, dan 80 gram tembakau sintetis.
“Kami juga minta pihak hukum Polres Karawang agar di hukum seberat-beratnya”, kata Ust. Sutardi, S.Sos.
Menurut Sutardi, 12 orang ini di tangkap, berarti bisa berkurang penjahat pada warga kerawang, dan anak-anak di bawah umur akan terhindar dari kejahatan narkoba dan narkotika dan berikan merasa aman pada anak.
deni / henri / post
Related Posts
Hikan Pengetahuan Teknologi IT Kepada Aparatur Kelurahan, Lurah Salembaran Jaya Berkolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan.
Belum lama ini warga juga sempat demo, jalan rusak tak kujung di betulin.
Setelah sekian lama, gerakan dua ribu perhari siswa berjalan, akhirnya pembangunan sarana.
Untuk mengurangi kecelakaan di musim hujan, hendaklah berhenti.
Camat Kosambi Resmi Buka STQ Ke III Tingkat Desa Rawa Burung.
No Responses