
Karawang, postangerang.com
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,mengatakan bahwa penangkapan 12 orang atas dasar laporan dari warga, Karawang, Jawa Barat, minggu.
Dalam peangkapan ini kerap membuat masalah di warga, dan ia sering menggangu warga setempat.
“Untuk penangkapan 12 orang ini sudah sesuai prosedur dan ia saat di tangkap tidak melawan”, katanya.
Lalu, anggota kami bawah ke kantor polisi, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Polres Kabupaten Karawang menangkap 12 tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, selama dua pekan terakhir.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Minggu, menyampaikan selama dua pekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap sepuluh kasus penyalahgunaan kasus narkotika.
Dari sepuluh kasus tersebut pihak kepolisian menangkap 12 orang tersangka. Kini mereka ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
“Sepuluh kasus itu di antaranya kasus narkotika jenis sabu, kasus ganja, obat keras tertentu, dan kasus tembakau sintesis,” katanya. dikutip antara.com
Kapolres menyebutkan, dalam penangkapan 12 tersangka, polisi menyita sekitar 34,65 gram sabu, 33,65 gram ganja, sebanyak 18.930 obat keras tertentu, dan 80 gram tembakau sintetis.
“Kami juga minta pihak hukum Polres Karawang agar di hukum seberat-beratnya”, kata Ust. Sutardi, S.Sos.
Menurut Sutardi, 12 orang ini di tangkap, berarti bisa berkurang penjahat pada warga kerawang, dan anak-anak di bawah umur akan terhindar dari kejahatan narkoba dan narkotika dan berikan merasa aman pada anak.
deni / henri / post
Related Posts

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

Pedagang bawa berkah, ada porkabi ke VI di Stadion MiniPasarkemis

Pihak Polisi ubar dan menulusuri Penganiyaan terhadap korban, pelaku kabur hendak di tangkap.

Supir Truk agar di tangkap, hukum dengan sesuai hukum yang berlaku.

No Responses