google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Untuk penangkapan 12 orang ini sudah sesuai prosedur dan ia saat di tangkap tidak melawan

Karawang, postangerang.com

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,mengatakan bahwa penangkapan 12 orang atas dasar laporan dari warga, Karawang, Jawa Barat, minggu.

Dalam peangkapan ini kerap membuat masalah di warga, dan ia sering menggangu warga setempat.

“Untuk penangkapan 12 orang ini sudah sesuai prosedur dan ia saat di tangkap tidak melawan”, katanya.

Lalu, anggota kami bawah ke kantor polisi, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Polres Kabupaten Karawang menangkap 12 tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, selama dua pekan terakhir.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Minggu, menyampaikan selama dua pekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap sepuluh kasus penyalahgunaan kasus narkotika.

Dari sepuluh kasus tersebut pihak kepolisian menangkap 12 orang tersangka. Kini mereka ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

“Sepuluh kasus itu di antaranya kasus narkotika jenis sabu, kasus ganja, obat keras tertentu, dan kasus tembakau sintesis,” katanya. dikutip antara.com

Kapolres menyebutkan, dalam penangkapan 12 tersangka, polisi menyita sekitar 34,65 gram sabu, 33,65 gram ganja, sebanyak 18.930 obat keras tertentu, dan 80 gram tembakau sintetis.

“Kami juga minta pihak hukum Polres Karawang agar di hukum seberat-beratnya”, kata Ust. Sutardi, S.Sos.

Menurut Sutardi, 12 orang ini di tangkap, berarti bisa berkurang penjahat pada warga kerawang, dan anak-anak di bawah umur akan terhindar dari kejahatan narkoba dan narkotika dan berikan merasa aman pada anak.

deni / henri / post

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses