
Tangerang, postangerang.com.
Mobil truk muatan pasair melintasi Jalan raya sepatan-raya pakuhaji kp sarakan Desa Sarakan mobil truk jam 09.20 wib operasi, Sepatan Kab Tangerang, Banten, rabu (21/01).
Mobil truk muatan pasir di jam operasional masih berjalan, di minta pada pihak dinas terkait tangkap.
Pihak warga Sepatan minta camat Sepatan melalui Dishub dan Satpol PP, mobil Truk yang muatan Pasir agar di amankan.
Kurang pengawasan dari Dinas terkait dan aparat hukum juga, tidak ada penyetopan.
Pada hal jam kerja dari jam 07.00-18.00 wib mobil truk yang muatan pasir masih operasi.
Apakah jam operasional jalur Cadas-Sepatan, Sepatan-Pakuhaji, Pakuhaji-Teluk Naga Kab. Tangerang sudah tidak berlaku?.
Pada hal sekarang pada musin hujan mobil truk pasir beroperasi se-enaknya. menabrak perda Bupati Tangerang.
“Kami minta pada Dinas terkait agar mobil truk pasir yang operasi saat jam kerja di tangkap”, tutur Rendi Heriyanto, SH,.MH. Aktivis.
Menurut dia, sebelum terjadi pihaknya minta pada aparat hukum, mobil yang muatan pasir agar di amankan.
“Kita tak tahu, apa lagi saat ini cuaca masih penghujan. jalan banyak berlobang.
(kuardi)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Kurang kontrolnya pihak PLN sepatan, kabel yang semberaut belum ada tindakan.

DIDUGA J MELAKUKAN BISNIS HARAM, MUSKI IA SUDAH DIKURUNG TAHANAN KEJAKSAAN NEGERI

Mantan Ketua Panitia HPN, Mulutmu Harimaumu”, APH Diminta Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan.

Perusahaan yang belum punya mengantongi izin.

Acara yang berlangsung selama lima hari sejak 17 Juni tersebut mendapatkan apresiasi positif dari para pelaku usaha mikro.

No Responses