
Masih ingat mas Bechi ? Anak kiai Jombang bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ini akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede, mengutip CNN Indonesia.com, Rabu (16/11/2022).
Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan. (*red)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Program Bedah Rumah RTLH di Kosambi dan Teluknaga Diserahterimakan, Pemerintah Tekankan Kebersihan Lingkungan.

Repklame neon box ukuran besar, ambrol di jalan raya Mauk Kab Tangerang.

TERDAKWA DIDUGA MERUSAK MESJID JADI MASUK BUI.

Diduga proyek pemagaran, Agar sesuai senilai Rp399.550.000 diduga kuat mengalami penyalahgunaan.

Bupati Tangerang menghimbau jaga kesehatan dalam aktivitas di musim debu vulkanik.

No Responses