
Masih ingat mas Bechi ? Anak kiai Jombang bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ini akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede, mengutip CNN Indonesia.com, Rabu (16/11/2022).
Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan. (*red)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Ketua KMC beserta jajaran, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79.
Kasus tanah, Keterangan Terdakwa di pengadilan negeri berbelit-belit.
Moch. Maesyal Rasyid ikut menyukseskan program IPPAT berjalan sesuai.
Meriah Acara Kelulusan PAUD-TK kallyangin desa rawa rengas.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang Apresiasi Terbentuknya KMC Kosambi.
No Responses