![](https://postangerang.com/wp-content/uploads/2022/12/62c7c3a77d2c9-moch-subchi-azal-tani-alias-mas-bechi_375_211-300x169.jpg)
Masih ingat mas Bechi ? Anak kiai Jombang bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ini akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede, mengutip CNN Indonesia.com, Rabu (16/11/2022).
Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan. (*red)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Tanah warga, kelapa sawit bersengkenta dengan pihak mafia tanah.
inalilah wainalilahi rojiun, sudag berpulang keramatullah matan wakil presiden yang ke-9 di jakarta.
Smpn3 Rajeg raup 300 jutaan di PPDB tahun 2024. 1 siswa 3 juta kali 3 kelas.
Pelistina di postingkan akun @dwimarita mencapai 23,8 juta.
Menyalurkan bantuan kepada Nomi Novianto warga Kota serang yang mengalami penyakit diabetes.
No Responses