
Masih ingat mas Bechi ? Anak kiai Jombang bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ini akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede, mengutip CNN Indonesia.com, Rabu (16/11/2022).
Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan. (*red)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Menyentuh usia ke 50 tahun dibutuhkan dukungan penuh, sinergi, serta kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari jajaran Direksi, Dewan.

Bupati Tangerang: para kepala desa dan masyarakatnya yang mulai hari ini dan ke depannya melakukan Jumat Bersih.

Diduga, Pembangunan wall climbing boulder dan peningkatan fasilitas lapangan futsal community center pamulang pada tahun anggaran 2025 lalu.

DPD Golkar kabupaten Tangerang menargetkan pembuatan atau pendataan ulang seluruh kader melalui pembuatan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Tangerang mengucapkan selamat Idul Fitri 1447 H dan 01 Syahwal.

No Responses