
Masih ingat mas Bechi ? Anak kiai Jombang bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ini akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede, mengutip CNN Indonesia.com, Rabu (16/11/2022).
Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan. (*red)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Bupati Tangerang Serahkan 28 Mobil Ambulans Puskesmas Keliling untuk Kelurahan.

Viral! Oknum Pegawai Samsat Cileduk diduga Melakukan Praktek Pungli kepada Masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Jambore Kader Kesehatan yang diikuti oleh 350 kader kesehatan se-Kabupaten Tangerang, di selenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kitri Bakti.

Suryadi bersama kuasa hukumnya, melihat barang yang di klaim oleh polisi milik terdakwa.

Wabup Intan juga mengingatkan para pegawai dan masyarakat yang ingin merayakan liburan Natal.

No Responses