
Masih ingat mas Bechi ? Anak kiai Jombang bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ini akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede, mengutip CNN Indonesia.com, Rabu (16/11/2022).
Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan. (*red)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Dalam berbagai upaya dan terobosan untuk memperkuat peran UMKM serta memberikan kontribusi.

Pemdes Muara Gelar STQ ke 3, Mencari Generasi Qurani Berbakat Sejak Dini.

Para Ekonomi uang tukar rupiah harus ada perubahan, karena mata uang asing masih diterapkan mengunakan angka 1 dollar.

Lurah Pakuhaji bergerak cepat untuk pedulikan kepada warga yang sedang ke susahan.

Pihak Polisi ubar dan menulusuri Penganiyaan terhadap korban, pelaku kabur hendak di tangkap.

No Responses