
Jakarta – postangerang.com
KPK soal penangkapan AP sangat terkuras dan bersusah payah untuk menentuhkan menjadi tersangkah.Direktorat Jenderal Bea Cukai AP resmi di tahan olek KPK.
Bahkan AP sangat sulit dan di tanya soal aliran dana ia mengelak dan berbelit-belit.
Bahkan laporan keuangan juga cukup mulus, sehingga licin sekali ia menjadi tersangka.
“Akhirnya AP di tetapkan tersangka oleh pihak penyidik KPK atas dasar surat masuk dan sumber lain seperti dana anggaran yang di pakai”, katanya Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Atas hal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai pun buka suara, tentang diduga keras menyalagunakan hak kewenangan sebagai kepala.
“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/5/2023). dikutip detiknews.com
Selanjutnya Nirwala mengatakan hasil pemeriksaan KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap AP.
Kemenkeu juga telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Henry / postang
Related Posts

Orang tua murid minta polisi usut tuntas, kasus anak keracunan Kronjo.

Harus ada pelebaran, kemungkinan bisa kurangi macet.

Aktivis Kosambi Geram, Perbaikan Jembatan Kalibaru Dinilai Kurang Efektif.

Diduga, Pembangunan wall climbing boulder dan peningkatan fasilitas lapangan futsal community center pamulang pada tahun anggaran 2025 lalu.

Pendapatan ini antara lain berasal dari jasa giro kas daerah serta denda pajak daerah.

No Responses