Jakarta – postangerang.com
KPK soal penangkapan AP sangat terkuras dan bersusah payah untuk menentuhkan menjadi tersangkah.Direktorat Jenderal Bea Cukai AP resmi di tahan olek KPK.
Bahkan AP sangat sulit dan di tanya soal aliran dana ia mengelak dan berbelit-belit.
Bahkan laporan keuangan juga cukup mulus, sehingga licin sekali ia menjadi tersangka.
“Akhirnya AP di tetapkan tersangka oleh pihak penyidik KPK atas dasar surat masuk dan sumber lain seperti dana anggaran yang di pakai”, katanya Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Atas hal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai pun buka suara, tentang diduga keras menyalagunakan hak kewenangan sebagai kepala.
“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/5/2023). dikutip detiknews.com
Selanjutnya Nirwala mengatakan hasil pemeriksaan KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap AP.
Kemenkeu juga telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Henry / postang
Related Posts
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Dalam aksi tersebut, menghimpun berbagai macam elemen termasuk pemuda dan masyarakat sekitar kosambi.
Orang tua murid anaknya keracunan makanan Ciki agar pihak aparat tangkap produksinya.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
No Responses