google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Direktorat Jenderal Bea Cukai AP resmi di tahan olek KPK

Jakarta – postangerang.com

KPK soal penangkapan AP sangat terkuras dan bersusah payah untuk menentuhkan menjadi tersangkah.Direktorat Jenderal Bea Cukai AP resmi di tahan olek KPK.

Bahkan AP sangat sulit dan di tanya soal aliran dana ia mengelak dan berbelit-belit.

Bahkan laporan keuangan juga cukup mulus, sehingga licin sekali ia menjadi tersangka.

“Akhirnya AP di tetapkan tersangka oleh pihak penyidik KPK atas dasar surat masuk dan sumber lain seperti dana anggaran yang di pakai”, katanya Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Atas hal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai pun buka suara, tentang diduga keras menyalagunakan hak kewenangan sebagai kepala.

“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/5/2023). dikutip detiknews.com

Selanjutnya Nirwala mengatakan hasil pemeriksaan KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap AP.

Kemenkeu juga telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Henry / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses