google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Terkait pemberitaan beberapa media online, dimana isinya menuding Walikota Tangerang ‘Arief R.Wismansyah’ di duga menjual fasos.

Tangerang, postangerang.com

Pemkot Tangerang Berikan Jawaban, Terkait Tudingan Penjualan Fasos Fasum Modernland

Terkait pemberitaan beberapa media online, dimana isinya menuding Walikota Tangerang ‘Arief R.Wismansyah’ di duga menjual fasos Fasum di Modernland, Pemkot Tangerang berikan jawaban.

‘Mualim,SS’ Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang memberikan jawaban secara tertulis dan mengundang wartawan keruang kerjanya Rabu 26 April 2023.

Dirinya menyampaikan, agar melayani hak jawab pihak Pemerintah Kota Tangerang.

Menurut pihak Pemkot Tangerang melalui Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, Mualim membantah bahwa tidak benar tudingan yang menyebutkan Wali Kota Tangerang Arief menjual tanah Fasos Fasum dengan sejumlah uang Rp 6 miliar.

Mualim, di ruang kerjanya Rabu (26/04/2023) mengatakan, terkait pemberitaan yang beredar, menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang menjual Fasos Fasum di Modernland disampaikan sebagai berikut:

1. Sumber pemberitaan tersebut bias karena bersumber dari LSM LIBRA yang mana LSM LIBRA sendiri tidak pernah merilis berita tersebut ke media atau wartawan.

2. Pemberitaan yang menyebut Wali Kota juga Fasos Fasum tidak benar.

3. Tanah yang diasumsikan telah dijual oleh Wali Kota Tangerang juga tidak tercatat sebagai Fasos Fasum di Bidang Aset BPKAD Kota Tangerang.

4. Berdasarkan Master Plan yang dimiliki oleh Modernland, tanah yang diasumsikan telah dijual oleh Wali Kota statusnya bukan Fasos Fasum.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dituding menjual lahan Fasos Fasum perumahan elit Modernland seluas 2000 m2 senilai Rp 6000 miliar, sehingga Negara pun diduga mengalami kerugian sebesar Rp 6 miliar

Penyerahan uang sebanyak Rp 6 miliar tersebut berlangsung di rumah Wali Kota Arief, jelang tengah malam saat kondisi rumah Wali Kota sedang ramai karena ada acara pengajian yang diikuti komponen masyarakat sebagai permohonan doa restu dan kemenangan Arief dan Sachrudin.

Uang hasil penjualan Fasos Fasum senilai Rp 6 miliar itu diduga untuk modal kampanye pemenangan Pemilihan Wali Kota Tangerang tahun 2013, yang saat itu Arief R. Wismansyah berpasangan dengan Wakilnya Sachrudin.

Namun perihal penjualan Fasos Fasum bernilai Rp 6 miliar itu, fakta penting dibaliknya satu per satu mulai terkuak.

Rupanya indikasi kerugian Negara diduga tidak berhenti diangka Rp 6 miliar, bahkan diperkirakan bisa mencapai tiga kali lipatnya.

Pasalnya, menurut Ketua LSM PHI (Pembela Hak Indonesia), Akhwil bahwa tanah yang dijual itu berasal dari HGB 127, dengan Peta Bidang Nomor 00846 dan dengan Surat Ukur Nomor 175 Tahun 2008, adalah seluas 1,8 hektar dengan luas Fasos Fasum 6000 m2.

“Kita menduga nilai transaksi Rp 6 miliar itu cuma dari hasil penjualan tanah Fasos Fasum seluas 2000 meter per segi.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah ke mana yang 4000 meter pe seginya lagi. Luas keseluruhan Fasos Fasumnya 6000 meter per segi, sementara yang Rp 6 miliar itu adalah hasil transaksi dari 2000 meter per segi,” ungkap Akhwil yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini, Senin (25/04/2023).

mhn / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses