
Tangerang, postangerang.com
Hari ini para pegawai negeri sipil (pns) atau di sebut Aparatur Sipil Negara (asn) harus masuk kerja, Rabu (26/04).
Bupati Tangerang, Hari ini Rabu tidak ada ASN/PNS yang tidak masuk, karena akan sidak ke Kantor Masing-masing, terbukti tidak ada.
Jika hari pertama sehabis lubur panjang ini tidak masuk akan di kenakan sanksi oleh Bupati Tangerang, sesuai aturan ASN dan mendagri 2023.
“Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat di turunkan pangkat selama 4 tahun apa bila terbukti tidak disiplin”, kata H. Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang tahun lalu.
Menurut Zaki, surat edaran sebelum liburan sudah di beritahukan pada seluruh ASN se-Kab. Tangerang, Banten, harus disiplin.
“Kami juga sudah baca imbauan dari pimpinan kami, bahwa saat hari ini rabu (26/04) sekitar jam 09.00 sampai selesai sudah ada di SKPD masing-masing”, katanya ASN yang tidak di sebut namanya.
Henry / postang
Related Posts

Bupati Tangerang Serahkan 28 Mobil Ambulans Puskesmas Keliling untuk Kelurahan.

Viral! Oknum Pegawai Samsat Cileduk diduga Melakukan Praktek Pungli kepada Masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Jambore Kader Kesehatan yang diikuti oleh 350 kader kesehatan se-Kabupaten Tangerang, di selenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kitri Bakti.

Suryadi bersama kuasa hukumnya, melihat barang yang di klaim oleh polisi milik terdakwa.

Wabup Intan juga mengingatkan para pegawai dan masyarakat yang ingin merayakan liburan Natal.

No Responses