google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Puluhan pendemo menuntut Kajari tegas jangan menjadi bagian mafia tanah yang ada di Tangerang. Banyak kasus kriminalisasi

Tangerang, postangerang.com

Kejaksaan di gruduk LSM dan wartawan keterkaitan banyaknya kasus yang mandul, Kajari di suruh mundur karna tidak mampu menangani permasalahan perkara tanah, rabu (15/03).

Calo tanah dan mafia tanah ada di tubuh kejaksaan ujar orasi LSM Gatra di depan kntor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Rabu 14 Maret 2023.

Puluhan pendemo menuntut Kajari tegas jangan menjadi bagian mafia tanah yang ada di Tangerang. Banyak kasus kriminalisasi masalah tanah yang ada di Tangerang ini kususnya pantura.

Keriminalisasi masyarakat pemilik tanah Karna tuntutan pengusaha pengembang yang mengincar tanah mereka.

Terdakwa Jimy Lie pemilik tanah 7 hektar di kriminalisasi di masukan penjara di tuntut Jaksa Syahanara selama 4 tahun. Majelis Hakim pengadilan Negeri Tangerang memutus bebas.

Anton Wijaya Salim bersama istrinya bhong khim pemilik tanah 7 hektar juga di kriminalisasi di tuntut jaksa Syahanara hanya 5 bulan. Nenek Nio pemilik tanah warisan suaminya di tuntut jaksa juga di vonis hakim bebas.

Sedangkan perkara Joko Sukamtono pemilik tanah bersertifikat di laporkan Idris mengaku pemilik tanah dengan surat girik yang tidak terdaftar di buku Desa.

Nama pelapor Idris tidak terdaftar dalam riwayat buku tanah yang ada di Desa ujar mantan Lurah.

Dalam aksi demo LSM dan wartawan Gawat hadir Warga pakojan Cipete yang merasa terjolimi tidak bisa mendapat ke adilan turut hadir dalam aksi damai GATRA di dukung rekan rekan media GAWAT. Gabungn wartawan Tangerang.

arfaiz / posta

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses