Tangerang, postangerang.com
Menggelegar suara Hingar orator aksi Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) di depan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di kawal polisi TNI dan satpol PP Kota Tangerang, rabu (15/03).
Aksi demo LSM dan rekan Media dari GAWAT di depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuntut zona keadilan yang seadil adilnya dari para penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, rabu (15/3/23).
Disinyalir para mafia tanah masih tetap tersenyum lebar di karenakan tidak ada kepastian dan ketetapan informasi dan kerja yang maksimal dari Kejaksaan.
Gatra selaku wadah dari gabungan para Jurnalis, LSM Serta Advocat yang ada di Tangerang Raya turun untuk melakukan aksi demo damai dengan tujuan.
Agar Kajari Kota Tangerang bisa memberikan informasi dan tanggapan atas keterlambatan penanganan perkara pada objek lahan atas nama sipemilik.
Lahan Sudin Bin Rinan yang memiliki sebidang tanah beralamat di Jl. Kelurahan Pakojan, RT 002/04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang- Banten.
Dengan data yang ada, kepemilikan objek lahan dengan C.1920, Persil 90.D, Kelas 28 dengan luas lahan 3650 meter dengan batas’ batas antara lain di Utara: Minan Dongkel. Di Timur: Namat Pengki. Di selatan : Lisan Sudin. barat:Kompleng Teng.
Adanya GU nomor 5551 SU nomor 345 Nib nomor 0501 tertanggal 17-11-2018 luas 4086 pada C. 1920 Sudin Bin Rinan, Menyatakan kepemilikan yang sah.
Setelah diketahui adanya NIB pada bidang tanah Sudin Bin Rinan, bukan hanya itu namun bermunculan ada AJB yang dikeluarkan dari kecamatan cipondoh dan adanya Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah.
Walau diketahui Sudin Rinan tidak pernah sebelumnya memperjual belikan tanah miliknya.
Hal ini diduga Ada rekayasa mafia tanah yang teroganisir baik instansi pemerintahan maupun ATR/BPN kota tangerang.
arfaiz / posta
Related Posts
Rafa Anak Usia 6 Tahun Berani Tampil Memukau Dalam STQ Ke 4 Tingkat Desa Lemo kec Teluk Naga.
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog.
Desa Tobat Balaraja diduga tidak pasang Rencana Pembangunan di Baleho.
Alm. Ulil Suryanto Naik pangkat, AKP. Dadang Iskandar masuk tahanan dan bos tambang Ilegal diduga kabur.
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
No Responses