Jakarta, postangerang.com
Kali ini KPK kedua saksi Herkules akan di jadikan tersangka, setelah Prof. Asbi.
KPK sudah menetapkan keduanya saat di periksa sudah membuktikan bahwa pemberi dan penerima tersangka.
Pemberi juga penerima sama-dama menguntungkan, dengan barang bukti sejumlah amplot yang memberikan ke pada penerima.
“Paktokan KPK saat penyidik uang Rp 3 milyar itu yang di berikan ke pada penerima, maka kedua-keduanya saling mengutungkan”, kata Ali Fikri Dari Kasubag KPK.
Apa-pun alasan mereka berdua, apa lagi yang memberikan dana Rp 3 milyar.
Mana mungkin orang percaya bahwa mereka di pimjamkan modal Rp 3 milyar, sedangkan perusahaan tidak ada.
Pihak Rosario de Mars Khall alias Hercules memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap hakim agung, Kamis (19/1/2023).
Hercules dimintai keterangan soal uang Rp3 Miliar dari pengusaha Dadan Keduanya dijadikan tersangka.
Berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka.
Sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA.
Lantas, seperti apa sosok Hasbi Hasan? berikut sosok, profil hingga harta kekayaannya.
Sosok dan Profil Hasbi Hasan
Melasir dari lama Wikipedia, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H. lahir pada 22 Mei 1967. Dikutip metrokotalive
Ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Nama Hasbi Hasan mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal.
Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Selain birokrat, Hasbi Hasan juga merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung.
Sebagai akademisi, Hasbi mengajar dan menguji program S2 dan S3 pada perguruan tinggi swasta dan negeri.
Periode 2000-2019, Hasbi menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.
Deni / postang
Related Posts
Para Kades SE kecamatan Kosambi mengadakan Tasyakuran Atas Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun.
Kata Irjen Karyoto : Tetapi Saya juga sudah bulat, karena saya masih ada pimpinan.
Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa Lemo Gelar Syukuran.
Beruntung lagi kades, di perpanjang lagi masa jabatanya, hore, hore.
DPP Demokrat sudah Resmi, Bakal Calon Walikota Tangerang, Helmy Halim Terima Surat DPP Demokrat.
No Responses