
Aceh, postangerang.com.
Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Subulussalam terkait konflik lahan yang melibatkan PT Laot Bangko dan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Minggu (17/05).
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional, mendesak Wali Kota Subulussalam, Haji Rasid Bancin, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.(17/06).
Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya peran aktif Pemko Subulussalam, khususnya melalui Satgas Perkebunan atau Dinas Pertanian Perkebunan, dalam menuntaskan konflik tersebut.
Ia menyoroti kurangnya sosialisasi dan manfaat yang diterima masyarakat Subulussalam terkait perolehan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko, baik sebelum maupun sesudah perubahan HGU terbaru.
Hak-hak masyarakat adat dan petani, termasuk plasma mereka, harus dijamin dan dilindungi sesuai regulasi pemerintah RI dan Qanun Aceh.
“Masyarakat jangan dibodoh-bodohi,” tegas Profesor Sutan Nasomal.
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyoroti pembangunan “Paret Gajah” yang beririsan dengan lahan masyarakat.
Ia berharap konflik lahan ini dapat diselesaikan sebelum pembangunan berlanjut, guna mencegah kerugian bagi masyarakat dan kelangsungan operasional PT Laot Bangko.
Prof. Sutan Nasomal berharap Pemko Subulussalam dapat menemukan solusi konkret dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Hal ini penting agar masyarakat adat dan petani dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan PT Laot Bangko.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik ini untuk menciptakan ketenangan dan kesejahteraan masyarakat Subulussalam.
(Asen / rizal)
Related Posts

Pegawai imigrasi terseret sindikat narkotika antar negara kecantol wanita cantik di klab malam.

SATU ORANG LAGI DI TAHAN KASUS SEWA PESAWAT FIKTIF KERUGIAN ANGKASA PURA 5,49M

Haris Sugiharto kurir sindikat narkotika antar Negara wabsab, Vi aku kena.

PT wanindo surya tirta diduga mau cuci tangan atas meninggalnya karyawan Kevin Fadilah di mall metro polis tehnisis ac.

Pedagang K5 di penjarah karena tak mengurus izin Pemkot.

No Responses