
Lebak – postangerang.com
Diduga Kades Pagelaran H di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lebak, Banten pemeradan terhadap pengusaha tambak, senin (27/11)
H. Kini kini sudah di tahan oleh pihak kejaksaan Negeri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejari Lebak akan mempercepat acc surat perintah pemeriksaan di mulai untuk penyidikan.
“Kemungkinan untuk pemerasan bukan kepala desa saja, tetapi ada juga yang lain”, katanya kehari lebak.
Menurut Camat Malimping Dadan Rusman, ia juga menfajuhkan pada Bupati untuk percepat di lantik pj. Kades baru.
“Dalam minggu ini akan kita lantik Pj. Kades yang baru, setidaknya sekdeslah yang kita lantik”, kata Dadan.
Kita juga menunggu surat Bupatu Lebak, agar kades baru rencana sekdes dari PNS.
Kata beliau, Kepala Desa Pagelaran, H, menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan kepada pengusaha tambak udang Rp 345 juta.
Camat Malingping Dadan Rusman menyurati PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan untuk meminta arahan.
Dadan menjelaskan surat bertanggal 20 November itu dilayangkan setelah dirinya melakukan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran.
Hasil rapat diputuskan tidak boleh ada kekosongan di posisi Kades. Dikutip detik.com
“Surat ke PJ Bupati mengenai situasi yang terjadi di Desa Pagelaran.
Pasca Kades (Pagelaran) ditetapkan jadi tersangka posisinya digantikan oleh Sekretaris Desa tapi hanya keperluan tertentu saja, terbatas,” kata Dadan saat dimintai konfirmasi, Senin. (27/11/2023).
Hasan / henry / postang
Related Posts

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Jambore Kader Kesehatan yang diikuti oleh 350 kader kesehatan se-Kabupaten Tangerang, di selenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kitri Bakti.

Suryadi bersama kuasa hukumnya, melihat barang yang di klaim oleh polisi milik terdakwa.

Wabup Intan juga mengingatkan para pegawai dan masyarakat yang ingin merayakan liburan Natal.

Penerapan Bahan dan Bangunan Proyek Hutan Kota Tak sesuai Bistek.

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG.

No Responses