
Tangerang, POSTANGERANG.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si yang terus memberikan semangat kepada Jajarannya
Berikut ini rincian penetapan lokasinya.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok .
( trsino).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Dosen dan Peneliti, Pemerhati Sosial UNIVERSITAS INSAN PEMBANGUNAN INDONESIA (UNIPI) TANGERANG.

Pedagang bawa berkah, ada porkabi ke VI di Stadion MiniPasarkemis

Kesepakatan Damai PWI Banten Akhiri Dualisme Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pandeglang.

Kado Istimewa di Hari Jadi Tangerang: PERUMDAM TKR Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati Tangerang.

Bupati Tangerang ikut mendoakan para santri yang meninggal di Sidoarjo.

No Responses