Jakarta, postangerang.com
Pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (Bos) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu. (21/08/2024)
Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan, meringankan beban siswa, Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) menerima dana bos.
Dikonfirmasi kepala SDN 03 Meruya Utara Jakarta Barat. H Ardanih mengatakan uang untuk pemeliharan bisa dialih pungsikan.
Untuk kebutuhan lain seperti biaya kegiatan anak, beli kursi ini, sebetulnya sengaja tidak dialokasikan uang pemeliharaanya supaya mendapat bangunan dari pemerintah.
Penggunaan dana BOS Kepala SDN 03 Meruya Utara tidak tau arah Dana anggaran BOS Yang sudah di alokasikan,
Diketahui besaran dana BOS setiap sekolah bisa berbeda-beda, tergantung jumlah murid yang ada disekolah masing- masing, yang jumlah muridnya banyak maka mendapatkan dana BOS nya banyak.
(Asep red)
Related Posts
All Out Dukung Mad Romli-Irvansyah di Pilkada Kabupaten Tangerang, Demokrat Tegas Akan Copot Kader Tak Patuh.
Milad Ke – 7, Media Nuansa Realita Siap Berperan Dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas.
Dengan Mengucap Bismillah, MTQ Pertama Desa Rawa Rengas Resmi Dibuka Moch Maesyal Rasyid.
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum.
Mengulang kembali Sejarah 32 Pohon Kosambi, di Tanam di HUT yang ke 32 kecamatan Kosambi kab Tangerang.
No Responses