
Jakarta, postangerang.com
Pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (Bos) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu. (21/08/2024)
Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan, meringankan beban siswa, Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) menerima dana bos.
Dikonfirmasi kepala SDN 03 Meruya Utara Jakarta Barat. H Ardanih mengatakan uang untuk pemeliharan bisa dialih pungsikan.
Untuk kebutuhan lain seperti biaya kegiatan anak, beli kursi ini, sebetulnya sengaja tidak dialokasikan uang pemeliharaanya supaya mendapat bangunan dari pemerintah.
Penggunaan dana BOS Kepala SDN 03 Meruya Utara tidak tau arah Dana anggaran BOS Yang sudah di alokasikan,
Diketahui besaran dana BOS setiap sekolah bisa berbeda-beda, tergantung jumlah murid yang ada disekolah masing- masing, yang jumlah muridnya banyak maka mendapatkan dana BOS nya banyak.
(Asep red)
Related Posts

Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga menghimbau dalam perjalanan para pengguna jalan juga hati-hati.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan santunan anak yatim dan piatu yang diselenggarakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia.

Melainkan akses terputus karena posisi jembatan berada di bawah permukaan air saat terjadi luapan.

Pihaknya pun optimistis, pada awal tahun 2027 RTH Bambu Cisoka sudah benar-benar dapat dinikmati masyarakat.

No Responses