
Tangerang, postangerang.com
Hampir Dua Tahun Laporan PT.SSS di Polres Tangsel, belang tangkap pelakubya, Ini Penjelasan Kasi Humas, kamis (27/06).
Terkait pemberitaan seakan tidak tidak berjalan proses hukum terkait pelaporan PT. Satu Stop Sukses (PT.SSS) di Polres Tangerang Selatan dari tanggal 25 Oktober 2022 dengan Nomor Laporan :
TBL/B/2093/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA terkait Penyerobotan Tanah ataupun perkara Memasuki Pekarangan orang tanpa izin yang berhak.
Dimana Laporan Polisi yang sudah hampir dua tahun tersebut seolah mangkrak tanpa kejelasan dimana di atas nama milik PT.SSS tersebut sudah berdiri suatu bangunan berbentuk kos-kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang di simpan oleh saudara YP dan dimana poin-poin selebihnya sudah pernah di jabarkan di pemberitaan yang ditayangkan media sebelumnya.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, awak media melakukan komfirmasi ke Polres Tangerang Selatan, namun saat hendak dimintai keterangan kasi Humas Polres Tangerang Selatan tidak ada ditempat.
Beliau menyampaikan melalui Chat WhatsApp bahwa perkara Laporan PT.SSS masih dalam tahap penyelidikan dan hambatan penyidik Pelapor atau Korban belum bisa menunjukan titik pasti lokasi tanah sesuai dengsn SHGB yang dimiliki korban dan Pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi, Kamis (27/6/24).
Berdasarkan keterangan dari Polres Tangerang Selatan tersebut maka awak media akan mendatangi pihak BPN untuk klarifikasi lebih lanjut terkait bahasa “Belum Bisa”. Apa yang menjadi kendalanya.
“Warga minta pada pihak polda metro jaya agar tangkap pelaku penyerobatan tanah yang sudah ada kekuatan hukum”, Tutur sadli (45).
Pihak penyerobot ia sudah memiliki surat, sedangkan pemiliknya tak perna menjual sebidang tanah selain pemilik pt. Sss.
(Asep / hen )
Related Posts
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang dan Beserta Staf mengucapkan Selamat Hari Ulang tahun RI ke-80 dari 17 agustus 1945 – 17 agustus 2025.
Dugaan Penggelapan Informasi Publik, Proyek Ratusan Juta Dikeluhkan Warga Kelapa Dua !!
Info Desa Kita Adakan Bakti Sosial dan Santunan Yatim Piatu.
Menteri ATR / BPN, Gemapatas agar patokan antara tanah ada pembatas valid.
Adpeknas minta aparat ispektorat Kab. Tangerang agar di periksa, bahwa Proyek PL kecamatan Gunung Kaler ada menghilangkan bahan baku kontruksi.
No Responses