
Jakarta, postangerang.com
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon mengatakan bahwa polisi telah tangkap 7 orang yang membuat barang bukti Dokumen Palsu.
Dukumen palsu itu saat terbukti ada salah satu bisnis mereka melaporkan pada pihak aparat polisi.
Menurut Informasi kata Ferikson ini sudah berajalan sekitar 3 tahun yang lalu.
“Hal ini sudah milyaran pemerintah di rugikan oleh dukumen palsu, sehingga pajaknya tidak masuk pada negara”, katanya
Sigapnya anggota Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pemalsuan berbagai dokumen yang dipasarkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) lewat jaringan internet.
Petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023, kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Beragam dokumen dipalsukan oleh para tersangka yang semuanya beroperasi dari wilayah Jakarta Utara. dikutip antara.com
Antara lain ijazah, surat izin operator (SIO) forklift dan sertifikat satuan pengamanan, hingga dokumen kependudukan seperti surat nikah, akta cerai hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jumlah keseluruhan (tersangka pemalsu dokumen)-nya sebanyak tujuh orang, tapi berbeda-beda kelompok. Total ada enam kelompok,” katanya.
henri / post
Related Posts
Jadi Bapenda pasang target Awal sebesar Rp.420 miliar, dan realisasi pada 31 maret sudah mencapai Rp.700 miliar.
Subsidi Negara Terkuras ; Mafia Solar Jawa Barat Semakin Kaya.
Majelis hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH : akan tunggu 7 hari ia mau banding keputusan sudah di tetapkan sidang.
Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!
Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
No Responses