Jakarta, postangerang.com
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon mengatakan bahwa polisi telah tangkap 7 orang yang membuat barang bukti Dokumen Palsu.
Dukumen palsu itu saat terbukti ada salah satu bisnis mereka melaporkan pada pihak aparat polisi.
Menurut Informasi kata Ferikson ini sudah berajalan sekitar 3 tahun yang lalu.
“Hal ini sudah milyaran pemerintah di rugikan oleh dukumen palsu, sehingga pajaknya tidak masuk pada negara”, katanya
Sigapnya anggota Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pemalsuan berbagai dokumen yang dipasarkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) lewat jaringan internet.
Petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023, kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Beragam dokumen dipalsukan oleh para tersangka yang semuanya beroperasi dari wilayah Jakarta Utara. dikutip antara.com
Antara lain ijazah, surat izin operator (SIO) forklift dan sertifikat satuan pengamanan, hingga dokumen kependudukan seperti surat nikah, akta cerai hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jumlah keseluruhan (tersangka pemalsu dokumen)-nya sebanyak tujuh orang, tapi berbeda-beda kelompok. Total ada enam kelompok,” katanya.
henri / post
Related Posts
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Dalam aksi tersebut, menghimpun berbagai macam elemen termasuk pemuda dan masyarakat sekitar kosambi.
Orang tua murid anaknya keracunan makanan Ciki agar pihak aparat tangkap produksinya.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
No Responses