google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Tangsel Diduga mati Suri Terkait Penyerobotan Tanah PT SSS.

Tangerang, postangerang.com

Penyerobotan tanah seluas 6,6 hektare atau 120 kavling, berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan RT 007/001, Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, bahwa PT Satu Stop Sukses (PT SSS) merupakan pemilik SHM atau SHGB tanah tersebut.

Berdasarkan tanda bukti Laporan Polisi Nomor : TBL/B/2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan Metro Jaya, pada hari selasa, tanggal 25 oktober 2022, sekira pukul 11.30 Wib.

“Laporan polisi sudah hampir dua tahun mandek tanpa kejelasan. Sebagaimana sudah terbit di berbagai media. Pelaporan tersebut ditempuh karena tanahnya diserobot sejumlah pihak, di antaranya yang mendirikan kos – kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang disimpan seseorang berinisial YP,” terang Riski selaku kepala bagian hukum PT SSS kepada awak Media Purna Polri, Selasa (25/6/2024) sekira pukul 19.48 Wib malam.

Lebih lanjut, Riski mengatakan Polres Tangsel telah memanggil YP, namun sesuai keterangan penyidik, yang bersangkutan (YP – red) belum memenuhi panggilan. Sampai sekarang sudah 20 bulan kata penyidik belum datang. Sudah jelas dan terbukti tindak pidana tapi pihak polres seakan tutup mata terhadap kasusnya.

“Diakun Kapolri yang sama juga dijawab pihak Polda Metro Jaya. Mereka lagi mengecek, sampai hari ini belum dibalas melalui dm,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp Kanit II, Iptu Winarno Setiyanto SH belum memberikan keterangan. Hingga berita ini di terbitkan.

Penulis : Asep/ tim

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses