
Tangerang, postangerang.com
Galian di Kecamatan Kemiri ada 4 titik di Kecamatan Kemiri, Kab. Tangerang, Banten, kamis (12/09), diduga galian itu tidak ada izin dari Pemkab. Tangerang.
Pihak Warga minta pada PJ. Bupati Tangerang hentikan galian tanah di Wilayah Kemiri.
Diduga pihak Sapol.PP Kab. Tangerang diduga terima upeti dari Galian tanah.
Para pengusaha galian C yang tidak memiliki izin dari Pemkab Tangerang dan bahkan ironisnya pihak Pol.PP Kab. Tangerang diduga terima upeti.
Bahkan pihak Pj. Bupati Tangerang juga tak ada upaya menutup galian tanah C itu.
Cerita masyarakat di tempat bahwa galian tanah itu pihak warga tidak menyetujui adanya galaian.
“Awalnya perjanjain dengan warga cuma kupas tanah doang, ternyata sudah sampai 4 meter kedalamnya”, ujarnya Masdijaya ketua BPKB Kecamatan Kemiri.
Menurut Masdi, tak satupun pihak dinas terkait tidak bisa menutup kubang-lubang yang di buat oleh pengusaha galian tanah.
“Kami kwatirkan nanti tidak di hentikan, galian ini akan efeknya pada warga setempat karena bisa saja jadi lubang-lubang di mana-mana”, tuturnya Warsan (45) warga.
Kata Warsan, jika pihak Pemkab Tangerang akan di biarkan tanah warga berlubang-lubang, ini akan merusak lingkungan setempat.
(riri / feri)
Related Posts

Proses sertipikasi dapat langsung bergulir sehingga percepatan penyelesaian tanah wakaf dapat lebih optimal.

Masjid Al Muhajirin Laksanakan Penyembelihan 14 ekor Sapi dan 4 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang.

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang.

Desa Rawa Rengas kecamatan kosambi Salurkan Bantuan Pangan Beras dan minyak.

No Responses