Tangerang, postangerang.com
Galian di Kecamatan Kemiri ada 4 titik di Kecamatan Kemiri, Kab. Tangerang, Banten, kamis (12/09), diduga galian itu tidak ada izin dari Pemkab. Tangerang.
Pihak Warga minta pada PJ. Bupati Tangerang hentikan galian tanah di Wilayah Kemiri.
Diduga pihak Sapol.PP Kab. Tangerang diduga terima upeti dari Galian tanah.
Para pengusaha galian C yang tidak memiliki izin dari Pemkab Tangerang dan bahkan ironisnya pihak Pol.PP Kab. Tangerang diduga terima upeti.
Bahkan pihak Pj. Bupati Tangerang juga tak ada upaya menutup galian tanah C itu.
Cerita masyarakat di tempat bahwa galian tanah itu pihak warga tidak menyetujui adanya galaian.
“Awalnya perjanjain dengan warga cuma kupas tanah doang, ternyata sudah sampai 4 meter kedalamnya”, ujarnya Masdijaya ketua BPKB Kecamatan Kemiri.
Menurut Masdi, tak satupun pihak dinas terkait tidak bisa menutup kubang-lubang yang di buat oleh pengusaha galian tanah.
“Kami kwatirkan nanti tidak di hentikan, galian ini akan efeknya pada warga setempat karena bisa saja jadi lubang-lubang di mana-mana”, tuturnya Warsan (45) warga.
Kata Warsan, jika pihak Pemkab Tangerang akan di biarkan tanah warga berlubang-lubang, ini akan merusak lingkungan setempat.
(riri / feri)
Related Posts
Menyambut HUT ke-392 kabupaten Tangerang Bapenda Kabupaten Tangerang perpanjangan Relaksasi Pajak di Oktober Sakti.
Usman Muhammad Keluhkan Kinerja DTRB Kabupaten Tangerang: 12 Tahun Kami Menunggu.
Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Buruk, Mad Romli-Irvansyah Gagas Transportasi Hemat Energi.
Pakar hukum tata negara Refly Harun : Minta pada polisi sebelum pelantikan presiden otak intelektuan tangkap.
Tertinggal dari Kota Tangerang dan Tangsel, Mad Romli-Irvansyah Akan Bangun Sejumlah Kampus.
No Responses