google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Mutivator MT bersama istrinya, di laporkan oleh Sanyoto bersama kuasa hukum ke polda metro jaya.

Jakarta – postangerang.com

Mt dan bersama istri di laporkan oleh Sunyoto, bahwa pelapor di rugikan 5 milyar.

Dengan terlapor, sanpai ini belum ada reaksi untuk itikat baiknya.

Sehingga pelapor bersama kuasa hukum membuat lapiran ke Polda Metro Jaya.

“kami sudah melaporkan Motivator Maryono Teguh atau Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya”, katanya Saniyoto bersama kuasa hukumnya.

Mario Teguh dan istri dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT.

LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” sambungnya. Dikutip detiknews.com

Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA).

Untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

Heny / deni / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses