google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPK masih bisa memperpanjang masa pencegahan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Jakarta – postangerang.com

KPK lambat penangan kasus Lukas Enembe belum juga di nyatakan.

Lukas Enembe kasusnya belum di sidang.

Bahkan pihak aktivis dan mahasiswa sembat kaget, kok untuk Lukas Enembe juga belum di sidang.

“Kami berharap pada KPK, kok kasus dugaan korupsi Lukas Enembe”, katanya Hery Yanto, SH Aktivis

KPK telah melarang orang Lukas Enembe keluar negeri setelah kuasa hukum di proses hukum.

“Kami melarang ada sejumlah orang Lukas Enembe keluar negeri, sehubungan Lukas dalam keadaan pinyidik KPK”, katanya Kasubag Penerangan KPK Ali Fikri di jakarta.

Menurut Ali Fikri, bahwa ada larangan 3 orang dari orang dekat Lukas Enembe.

Tiga orang itu ada dugaan kasus TPPU untuk konci kesaksian Lukas Enembe.

Kata Ali Fikri, Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Lukas Enembe tengah diusut KPK.

Saat ini ada tiga orang yang dilakukan pencegahan ke luar negeri.

“Dengan masih berlangsungnya pengumpulan alat bukti dari tim penyidik untuk menggali keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan TPPU dari Tersangka LE.

KPK kembali ajukan cegah pada tiga orang pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Ali mengatakan pencegahan kepada ketiga saksi ini merupakan pengajuan pertama.

KPK masih bisa memperpanjang masa pencegahan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Henry / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses