![](https://postangerang.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG-20230126-WA0094-300x169.jpg)
Lebak, postangerang.com
Diduga dua orang yang di tangkap oleh Polres Lebak, Polda Banten di amankan bersama barang bukti.
Barang bukti bersama barang haram dengan uang tunai di dalamnya siap di edarkan.
Dengan sigapnya pihak aparat, kedua pemuda yang nongrong di tukang cukur itu di sergap oleh pihak polisi.
“Atas dasar penangkapan kedua pemuda itu atas informasi dari warga setempat, lslu di amankan”, kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH
Menurut Informasi, bahwa Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.
Dua Pelaku inisial AS (24) , SJ (25) warga Kecamatan Muncang berhasil diamankan pada Sabtu (14/1/2023) pukul 01.00 wib.
Berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan kristal putih diduga Narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus oleh uang tunai Rp. 2.000 (dua ribu rupiah)
Barang haram dengan nomor seri DMM011073 dengan berat brutto : 0.53 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna gold.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut, dikutip bantenmore.com
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap peredaran Shabu di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Malik, Kamis, (26/1/2023)
“Pada hari Sabtu (14 /1/2023) sekira jam 01.00 Wib kedua pelaku inisial AS (24) , SJ (25) warga Kecamatan Muncang berhasil diamankan di sebuah tempat pangkas rambut di Kp. Nagasatu Ds. Citorek Tengah Kec. Cibeber Kab. Lebak Prov. Banten
Barang bukti, Berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat : 0,53 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna gold,” ungkapnya.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sebagai pemasok dan Identitasnya sudah kami ketahui,” tambah Malik.
Malik / hasan / post
Related Posts
Pihaj PT. SSS mintak pada Aparat harus profesional, sudah 2 tahun pelaporan tidak berjalan.
PELAKSANAAN KEGIATAN MASA TA’ARUF SISWA MADRASAH ( MATASAMA ) AL HASANIYAH, TAHUN AJARAN. 2024-2025.
Para Kades SE kecamatan Kosambi mengadakan Tasyakuran Atas Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun.
Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa Lemo Gelar Syukuran.
Pihak pemerinta setempat kurang dalam kegiatan pembangunan tempat umum.
No Responses