Jakarta, matapost
Ada beberapa menurut para ahli hukum mati, itu juga menurut Buya Yahya, bahwa hukuman mati bisa di lakukan oleh pihak pengadilan Jakarta Barat, asal cukup bukti.
Vidio tvonenews, sempat heboh bahwa Polda Sumbar yang telah di sidang di jakarta, di kaitkan Buya Yahya tentang hukuman mati dalam Islam.
Jika hukuman mati tidak di dasar dengan barang bukti ini akan menanggung dosa seseorang adalah pada menjatuhkan hukuman.
“Maka pihak hakim yang mulia, membunuh binatang saja jika tidak ada mamfaat untuk orang lain mati itu akan di pertanggung jawab pada yang membuat hukuman”, katanya.
Juga sebaliknya, apalagi ini tentang kemanusiaan juga tidak sembarangan pula.
“Juga harus ada dasar hukum dan fakta dan mamfaat buat orang banyak atau orang lain, itu sah-sah saja”, kata alkitab
Menurut kabar, bahwa Polda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Buya Yahya Bicara soal Hukuman Mati dalam Islam, Ternyata.
Seperti apakah hukuman mati dalam ajaran Islam menurut penjelasan Buya Yahya?
Apakah benar dosa diampuni jika seseorang sudah mendapatkan hukuman mati di dunia?
“Teddy Minahasa mendapatkan tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkoba”, katanya.
Melalui sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023), JPU menilai Teddy Minahasa telah terbukti terlibat dalam jual beli sabu-sabu.
Jaksa juga menilai tidak ada hal yang dapat meringankan tuntutan hukuman mati yang disampaikan kepada Teddy Minahasa, dikutip tvonenews.com.
Lantas bagaimanakah pandangan Islam terkait hukuman mati?
Vidio tvonenews.com bahwa Polda Sumbar yang telah di sidang di jakarta, Buya Yahya tentang hukuman mati dalam Islam.
“Apakah dihukum mati berarti sudah tertutup pintu tobatnya? kemungkinan hukuman mati asal barang buktinya lengkap dan sesuai menyelamatkan orang banyak, “Katanya tvonenews.com.
henri / postang
Related Posts
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
Pelaku terdakwa penusukan membunuh ada korban ada dugaan gangguan jiwa.
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
No Responses