google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Setelah mendapatkan data yang lengkap, pihaknya akan segera melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Jakarta, postangerang.com

Lembaga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bakal akan mengajuhkan surat pelaporan ke pada Pihak Polda Metro Jaya Jakarta, agar pihaknya akan mengupayakan mencari data, sabtu (04/11).

Setelah mendapatkan data yang lengkap, pihaknya akan segera melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Kata Boyamin Saniman, ia tak segan-segan melakukan investigasi pihak LHKPN ke KPK untuk berapa milik kekayaan  FB Pimpinan KPK.

Ia akan coba melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) tentang kode etik seorang lembaga Trisila ini melakukan korupsi dan pemerasan.

“Kami pikir FB akan terjadi tersangkah, apa lagi rumah di Kartanegara itu tidak masuk pada LHKPN di KPK”, katanya Boyamin.

KPK buntut pengakuan dari Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Alex Tirta yang mengakui menyewakan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan ke Firli senilai Rp 650 juta.

Boyamin mengatakan pelaporan ini dalam kapasitas Firli yang diduga tidak melaporkan pengeluaran biaya sewa rumah tersebut ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Sehingga, sambungnya, Firli diduga telah melanggar kode etik.

“Tapi yang setidaknya pembayaran Rp 650 juta itu dulu. Setelah dilacak tidak dilaporkan ke LHKPN Pak Firli, dikutip tribunnews.com

Namun, berdasarkan penelusuran Boyamin, LHKPN Firli tidak mengalami penguranganKalau duit Rp 650 juta itu diambilkan dari uang yang dilaporkan di LHKPN, maka akan mengurangi hartanya Pak Firli.” 

“Anggap aja Pak Firli punya harta Rp 10 miliar. Dan kemudian beliau harus membayar Rp 650 juta tahun 2020, maka ya berkurang hartanya tinggal misalnya Rp 9,35 miliar,” kata Boyamin.

Heny / dono / jko

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses