Tangerang, postangerang.com
Beberapa waktu lalu, hal ini dunia pemberitaan diramaikan oleh satu kejadian yang menjadi pusat perhatian hukum nasional, selasa (29/08)
Serta perbincangan hangat publik yaitu kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial Praka RM.
Oknum TNI Praka RM juga diketahui sebagai Paspampres aktif yang menjadi terduga dalam kasus tindakan yang lagi viral saat ini.
Kasus yang menewaskan seorang warga Aceh imam masykur menjadi ramai diperbincangkan dan di ketahui publik dari vidio yang beredar.
Salah satu aplikasi sosial media dimana secara jelas dalam vidio tersebut mempertontonkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para oknum terbut.
Kepada korban hingga akhirnya didapatkan kabar korban IM telah meninggal dunia dan jasat nya ditemukan di Karawang Jawa Barat.
Raja indra salah satu aktivis dan tokoh Aceh provinsi Banten angkat bicara.
“Saya raja indra mewakili warga Aceh Banten bahkan warga Aceh sedunia mengecam keras tindakan BRUTALISME dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI Praka Rm”, katanya Indra
Ia katakan, bahwa ia berharap kepada sodara kami warga Aceh yaitu imam masykur hingga meninggal dunia.
Dan kami meminta kepada jajaran penagak hukum agar menindak dan berikan hukuman yang berat pada oknum-oknum tersebut
“Kalau perlu hukuman mati lebih pantas pada mereka karena tindakan mereka sangat tidak berprikemanusiaan dan melanggar hukum ham berat”,ujar raja.
Kembali raja menyambung kata, Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan kami minta pada petinggi TNI terkusus panglima TNI agar menghukum berat oknum tersebut.
Agar keadilan bener bener berdiri tegak dinegri kita ini dan tidak pandang bulu agar kepercayaan publik pada TNI tetap terjaga dan tidak tercoreng hanya karena ulah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Saya dan kami berharap agar prosesi hukum nanti bisa di rilis secara transparan agar kami warga Aceh tau hukuman apa yang telah dijatuhkan pada oknum biadab tersebut”,ungkap raja indra akhir.
(Deni / yadi / postang)
Related Posts
Bersama Dewan Pemenangan Syiar di Cipondoh Kobarkan Semangat Pilkada 2025 untuk Airin-Ade dan H. Sachrudin-Maryono.
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
BANJIR PASANG AIR LAUT MENGAKIBATKAN RENDAM RATUSAN RUMAH WARGA KOSAMBI BARAT.
Pelaku terdakwa penusukan membunuh ada korban ada dugaan gangguan jiwa.
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
No Responses