
Jakarta, postangerang.com
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa didugaan tindak pidana cuci uang itu belum pasti, sabtu (25/03).
Namun kata Mahfud, ia belum bisa memastikan itu tindak pidana pencucian uang.
“Kami juga juga seperti itu, namun untuk memastikan itu adalah pihak penegak hukum dalam ranahnya”, katanya
Menurut Mahfud bahwa menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.
“Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu.
Mahfud menyebut, dirinya diundang DPR RI untuk hadir rapat kerja bersama PPATK pada Rabu (29/3).
“Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempermasalahkan dirinya dan PPATK dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri. dikutip antara.com
Justru mendukung pelaporan tersebut.
“Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” kata Mahfud.
Ia juga menegaskan, laporan tersebut juga untuk mengetahui, apakah yang disampaikan oleh DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.
Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak berada di bawah DPR.
“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.
henri / posta
Related Posts
Sambut HUT Kabupaten Tangerang ke 393, Forum Kamasutra Gelar Bakti Sosial.
TOSTEM Indonesia, Pintu dan Jendela Aluminium Premium Jepang, Resmi Luncurkan TOSTEM Studio BSD.
SAAT BUPATI MEMBACAKAN TEKS, PARA TAMU UNDANGAN TERDIAN SEJENAK.
PENJABAT OKNUM DINAS LHK KOTA TANGERANG, BEJAD.
Hari Ara Serahkan Kunci 115 Rumah Hasil Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih di Tangerang.
No Responses