Lampung, postangerang.com
Cah Sholeh dan akunnya @lampungjaya.news dan Tiktok mengatakan melalui vidionya yang beredar durasi 2:25 menit di whatsapp dan internet, selasa (01/08).
Menurut Cah Sholeh, masih ada Sekolah di Lampungjaya, Bandar Lampung, ini menjadi program pemerintah untuk mengatasi bagai mana mengurang para calo di sekolah di upayakan di tangkap.
Begitu juga pihak Kepala sekolah dan komite sekolah diduga ada sengkokol ini juga aparat hukum harus di tangkap.
Habis covid-19 ini masih ada pihak sekolah bermain di PPDB, dengan ribuan siswa tidak bisa melanjutkan tingkat atas.
Pihak sekolah SD, SMP dan SMK tidak boleh memungut dana pada pihak orang tua murid, karena sudah melanggar permen diknas No. 76 tahun 1916.
Bagi yang memungut dana untuk bayar gaji guru, untuk keperluan sekolah sudah tidak di perbolehkan meminta uang pada orang tua murid.
“Jika ada yang meminta uang apa-pun bunyinya sumbangan, iuran dan dana untuk keperluan sekolah atau untuk keperluan guru dan kepala sekolah itu sudah termasuk pungutan liar”, katanya Cah Sholeh dan akunnya @lampungjaya.news dan Tiktok.
Cah Sholeh, perhatin pada orang tua, terlalu banyak beban yang ia ambil, dikutip di vidio yang beredar di Whatsapp.
Pada hal sekolah sudah di garatiskan masih masih ada pungutan liar di sekolah, jika ada orang tua ambil tindakan, upayakan pihak orang tua siswa laporkan pada pihak hukum.
Dana bos sudah di salurkan sesuai jumlah sekolah, dana bos itu sudah ada tahap-tahapnya untuk di pergunakannya.
“Kami juga masih ada pungutan di sekolah, seperti uang buku, uang LKS, uang Baju seragam di sekolah apakah itu juga termasuk uang pungutan liar?”, katanya Saniyah (45) Lampung.
Menurut Saniyah, bahwa sekarang dengan sudah di laksanakan PPDB kini juga beban yang menjadi buat orang tua siswa, Bahkan tentang jarak, Prestasi, Nilai dan di kalahkan dengan uang masuk sekolah.
henry / postang
Related Posts
KM 45 Tol Tangerang Jayanti-Merak terjadi penembakan antara orang yang tak kenal, jatuh korban 2 orang.
Kejaksaan kembalikan yang ke dua kalinya ke penyidik polres Tangsel, untuk periksa berkas penyidikan polisi..
Peta yang ada di BPN letak tanah sudah di geser, dipindahkan, semua sudah di rekayasa seperti ini rasanya antara percaya dan tidak.
Kehadiran Kosambi Media Center Akan Bersinergi Kepada Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman.
No Responses