google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hotman Paris bersama rekannya akan membantu RH yang dijerat hukum pidana.

Jakarta, postangerang.com

Pengacara Kondang, Hotman Paris, SH mengatakan bahwa ia akan bela Pria RH (22) tahun itu, karena masih di bawah umur.

“Ku rasa ia pantas mengalungi, bahwa ia tidak tahu mana hukum dan mana yang kriminal”, ujaranya.

Kata Hotman Paris, saya siap kok dampingi RH saat penyelidikan dan sampai ke Pengadilan Negeri.

Ia terlalu mudah untuk di hukum, karena ia belum bisa membedakan mana yang di hukum.

Pria berinisial RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau terancam lima tahun penjara, karena mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, dikutip tribunnews.com.

RH telah diamankan petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus yang dialami RH mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris.

“Saya siap menemui RH dan akan datang langsung menengok bagai mana keadaannya disana”, tutur.

Menurut Rekan RH, ia mengalungkan bendera di leher anjing itu karena kecintaan terhadap Negeri Pertiwi.

“Ku rasa tak ada salahnya, namun ia di salah menarok bendera di leher merah putih langsung di penjara, setidaknya harus melalui proses”, ujarnya Sardiman, SH.

denail / deni / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses