Tigaraksa-postangerang.com
Hari ini Sabtu (04/02) nampaknya hari yang cukup surprise alias kejutan bagi Darmawan (39 thn) dan Ahmad Sopian (36 thn) kakak beradik warga Kp. Katomas RT 01/01 Kelurahan Tigaraksa yang tinggal di rumah tidak layak huni dan diduga termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Surprise bagi kedua lelaki yang Kamis kemarin (02/02) dikunjungi Lurah Tigaraksa H. Ramawinata dan Tim Medis Puskesmas Tigaraksa serta Ketua RT/RW setempat itu diketahui sekitar pukul 9 pagi didatangi H. Ujat Sudrajat Kepala BPBD Kabupaten Tangerang dengan membawa 1 paket tempat tidur dan siangnya didatangi juga Tim Perekaman KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kedatangan Kaban BPBD H. Ujat Sudrajat seorang diri langsung ke rumah Darmawan dengan mengendarai mobil operasional double cabin berlogo instansinya itu disambut hangat Lurah Tigaraksa H. Ramawinata, Staf Kecamatan Ahmad Hidayat, dan Ketua RW, RT, setempat.
“Sengaja saya datang seorang diri karena kemarin saat mendapat laporan dari Lurah Tigaraksa bahwa kondisi Darmawan ini memerlukan tempat tidur dan kebetulan ada di kantor, kalo logistik bahan makanan kemarin sudah diberikan oleh staf saya langsung,” ungkap H. Ujat Sudrajat.
Darmawan yang secara fisik menderita sakit gatal dan psikisnya agak terganggu walau terlihat cuek tapi nampak senyum sumringah seraya mencoba tempat tidur dan digoda oleh warga sekitar yang terlihat ikut gembira melihat kedua lelaki yang cukup lama ditinggalkan kedua orang tuanya.
Tak berselang lama setelah Kaban Ujat Sudrajat meninggalkan rumah Darmawan suprise kedua kedatangan Tim Perekaman KTP dari Disdukcapil dengan peralatannya yang melaksanakan tugasnya karena diketahui kedua lelaki tersebut belum memiliki KTP KK.
“Alhamdulillah Darmawan dan Sopian sekarang sudah punya NIK KTP KK dan selanjutnya untuk diurus diajukan BPJS nya sehingga bisa untuk berobat dan menerima Bansos dari pemerintah,” ujar Ahmad Hidayat perwakilan Kecamatan Tigaraksa dan juga Ketua Yayasan Tangerang Sejahtera yang konsen dibidang Sosial dan Pendidikan.
(Trisno red/post )
Related Posts
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Warga semangat mendukung nomor urut o1, sampai keringat mencucur dari jedat.
Orang tua murid anaknya keracunan makanan Ciki agar pihak aparat tangkap produksinya.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
No Responses