
Tangerang, postangerang.com
Diduga Kelompok kerja Kepala Sekolah (KKKS) di Kec. Sidang Jaya, Kab Tangerang monopoli atau KKN. berlangganan koran dan majalah di setiap sekolah binaannya.
Pada hal sudah berjalan 4 tahun, kini keluarkan aturan baru, pada Januari 2023 lalu.
Bandahara SDN Sukaharja 2 tuduh KKKS monopoli atau KKN dalam pengadaan surat kabar dan majalah di Kec. Sidang Jaya.
“Kalau mau langganan koran dan majalah harus di acc oleh KKKS sidang Jaya, jika tidak di putuskan hubungan dengan sekolah”, kata Saudi Bandahara sekolang Sukaharja 2 kec. Sidang jaya, kemarin.
Kata saudi, jika bapak mau lanjutkan langganan harus minta surat dari KKKS di Sidang jaya.
Kok masih saja, pada hal yang langganan koran dan majalah sekolah yang bersangkutan kok bisa di manepoli.
“Ini ada dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), ini ada apa?”, kata ujang dari wartawan.
Kata ia, kami minta pada dinas terkait sistim monopoli atau KKN agar di panggil, hal sudah ada indikasi penekanan terhadap kepala sekolah yang langganan koran dan majalah.
“Kami berharap pada sekolah KKKS dan sekolah di Kec. Sidang Jaya periksa dana bosnya.
“Hal ini sudah ada niat untuk mengalihkan dana bos sdn sukaharja juga periksa oleh aparat hukum, berarti ke sub lain”, ujarnya dr. Benard BB Sagian, SH, MH.
Kata di tangkap kepala sekolahnya, hal ini sudah ada indikasi korupsi.
Henry / postang
Related Posts
Kepsek SMPN 1 : Kosambi Mereka juga diberikan motivasi dan doa untuk mencapai kesuksesan di masa depan.
Pelepasan Siswa Siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Kosambi TA 2024/2025: Langkah Awal Menuju Masa Depan yang Cerah.
Sangketa sepadan Tanah Laut di pagar, Belum ada penetapan Hukum Pengadilan Negeri.
Jadi Bapenda pasang target Awal sebesar Rp.420 miliar, dan realisasi pada 31 maret sudah mencapai Rp.700 miliar.
Majelis hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH : akan tunggu 7 hari ia mau banding keputusan sudah di tetapkan sidang.
No Responses