
Jakarta, postangerang.com
Hal tersebut dia sampaikan terkait pula dengan kasus yang menimpa salah satu PMI asal Bali yakni NKM yang menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka karena tergiur pekerjaan dari agensi penyalur PMI yang dijanjikan diberikan gaji besar.
Putu pun mengaku merasa prihatin terhadap PMI asal Bali itu yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja.
Ia lantas meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka Dewi Gustina Tobing agar memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
“Saya bersyukur baru dapat kabar hari ini bahwa NKM akan dipulangkan pada Kamis (29/6) dari Srilanka, dikutip antara.com.
Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi,” kata dia.
Berikutnya, Putu berharap pemerintah membangun peta jalan untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
Putu berharap pula aparat penegak hukum di Tanah Air dapat terus bekerja keras menggagalkan TPPO ke luar negeri.
Pihak Imigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), tambah dia, juga harus terus mengawal dengan ketat para pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.
deden / deni / postang
Related Posts

Diduga proyek pemagaran, Agar sesuai senilai Rp399.550.000 diduga kuat mengalami penyalahgunaan.

Diduga pasangan udit di kecamatan Kelapa Dua tak sesuai RAB.

Serta apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai spek yang tertuang dalam kontrak.

Dari pelaksanaan CKG, masih banyak ditemukan masyarakat dengan tekanan darah tinggi dan diabetes.

Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (Dbmsda) Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke-81 Tahun 17 Agustus 1945-17 Agustus 2026.

No Responses