google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sangketa sepadan Tanah Laut di pagar, Belum ada penetapan Hukum Pengadilan Negeri.

Jakarta, postangerang.com

Viral kembali pagar laut yang sangketa sepadan Laut PT. Sedayu di Tangerang Utara Kab. Tangerang, belum ada keputusan dan tetapan hukum.

Ahmad Khozinudin, SH pengacara Roy Suryo saat di wawancarai oleh Abraham matan KPK, bahwa kepala Desa Kohod Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang belum ada keputusan Hakim, senin (26/05). 

Diduga harta yang bergerak mobil mewah dan asaet lainnya tidak di sita oleh pihak Polda metro Jaya. 

Hal ini kasus pagar laut bibir pantai Utara Tangerang Kab. Tangerang, Banten mengambang di laut. 

Bahkan KPP dan yang bongkar pagar laut di mutasikan. 

“Kami mnta pada Kapolda Karyoto agar di tangkap kembali”, tuturnya Ahmad Khozunudin, SH saat di buzer Akun Abraham di jakarta melalui tiktok. 

Kini kasus pagar laut di kabarnya sudah bayar ke rugian pada negara, tetapi belum ada keputusan Pengadilan Negeri. 

Kata dia, uang ratusan milyar itu di setor kemana? karena keputusan hukum belum ada. 

(hen / feri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses